Beberapa Dokumen Yang Dibutuhkan Dalam Mengurus Asuransi Garda Oto

Keberadaan asuransi memang sangat menguntungkan, di mana asuransi akan membuat kita merasa aman dan nyaman saat mengendarai kendaraan pribadi. Untuk anda yang mengalami masalah dan ingin mengajukan klaim asuransi, tentu ada beberapa kebingungan seperti dokumen apa saja yang perlu disiapkan dan sebagainya.

Sebelum mengetahui apa saja dokumennya, anda perlu tahu bahwa pelaporan ini harus anda lakukan selambat-lambatnya lima hari kerja pasca kejadian. Petugas kami akan membantu proses pengklaiman anda, sehingga pengklaiman bisa selesai dengan cepat.

Dalam melakukan cara ini, ada dua jenis asuransi yang membedakan. Yakni partial loss dan total loss, dimana kedua klaim ini memiliki dokumen yang berbeda-beda.

Klaim partial loss/all risk(kerugian sebagian)

Untuk klaim sebagian ini, beberapa dokumen yang perlu anda persiapkan diantaranya:

  1. Fc STNK kendaraan anda
  2. FC SIM pengemudi atau milik anda sendiri apabila anda yang mengendarai mobil tersebut
  3. Persiapkan surat keterangan dari kepolisian setempat, hal ini anda butuhkan apabila kerusakan yang terjadi dari tindak kejahatan, ataupun melibatkan pihak ketiga.
  4. Yang terakhir adalah surat tuntutan dari pihak ketiga yang terlibat dalam kecelakaan, hal ini bisa anda urus apabila anda memang benar-benar mendapatkan tuntutan dari pihak ketiga.

Setelah 4 dokumen diatas sudah anda persiapkan, anda akan segera di survei oleh pihak Garda Oto. Proses ini sangat cepat, dan anda akan mendapatkan surat perintah kerja apabila sudah diselesaikan. Kemudian mobil anda akan dibawa untuk diperbaiki, dan selesai.

Klaim total loss (kerugian total)

Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah segera melakukan pelaporan ke pihak Garda oto, dan persiapkan beberapa dokumen ini untuk memudahkan proses pengeklaiman.

  1. FC SIM pengemudi atau milik anda sendiri
  2. FC STNK kendaraan yang anda asuransikan
  3. Surat keterangan dari kepolisian setempat (polsek terdekat dari letak kerusakan mobil anda)
  4. Surat keterangan dari Kaditserse Kendaraan Hilang, dari polda setempat apabila mobil anda hilang.
  5. Surat blokir STNK apabila kendaraan anda mengalami kehilangan
  6. Mengisi formulir interview apabila mobil hilang
  7. Yang terakhir adalah mengisi formulir bahwa anda bersedia disurvei apabila kendaraan anda benar-benar hilang.

Setelah anda menyiapkan seluruh dokumen tersebut, maka petugas kami akan segera datang untuk menyelesaikan proses survei. Apabila klaim disetujui, anda perlu menyiapkan beberapa dokumen tambahan berikut.

  1. BPKB dan faktur asli
  2. Kuitansi 3 lembar
  3. Surat pencabutan blokir untuk kendaraan yang hilang
  4. Surat abandonment
  5. STNK asli
  6. Kunci kontak asli atau serep

Sampai di sini anda sudah melengkapi dokumen yang anda butuhkan untuk melakukan klaim, anda hanya perlu menunggu proses klaim berjalan dan mendapatkan apa yang menjadi hak Anda saat menggunakan asuransi kendaraan Garda Oto.